Informasi

RUANG LINGKUP PENELITIAN

  1. Penelitian kesehatan non eksperimental
    • Peneliti bisa dari dalam dan luar rumah sakit.
  2. Penelitian kesehatan eksperimental
    • Hanya bisa dilakukan oleh peneliti dari kalangan rumah sakit.
  3. Penelitian non kesehatan
    • Peneliti bisa dari dalam dan luar rumah sakit.

PROSEDUR PERMOHONAN PENELITIAN

Calon peneliti memasukkan surat permohonaan studi pendahuluan dan atau penelitian, minimal 1 bulan sebelum pelaksanaan studi pendahuluan / penelitian, dengan melampirkan data yang dibutuhkan atau proposal penelitian dan ethical clearance.

PUBLIKASI PENELITIAN

Pesyaratan publikasi penelitian adalah sebagai berikut :

  • Peneliti dari luar :
    1. Menyampaikan laporan hasil penelitian
    2. Peneliti diberikan surat keterangan selesai penelitian
    3. Mengumpulkan naskah publikasi / abstrak (bila ada)
  • Penelitian karyawan yang bekerjasama dengan institusi pendidikan dapat diajukan untuk dipublikasikan di jurnal-jurnal institusi pendidikan
  • tes update
Sudah memiliki akun, silakan login di sini

Pendaftaran Penelitian

RSUD Kartini Karanganyar